Mataram, IDN Times - Seorang emak-emak inisial H (35) tertangkap basah bersama temannya inisial AN (28) saat transaksi narkotika jenis sabu pada sebuah warung kopi di Lingkungan Bertais Selatan, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Selasa (10/1/2023). Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap kedua pelaku dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 5,12 gram.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat. Bahwa sebuah warung kopi di Lingkungan Bertais Selatan diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.