Lombok Tengah, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial MB (35) ditangkap Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah. Dia diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (22/5/2022) mengatakan, terduga pelaku ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Lombok Tengah di Rumahnya di Kecamatan Pujut pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 21.40 wita.
"Tim menangkap MB di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat," kata IPTU Hizkia.