Dua Polisi di NTT Dianiaya oleh Lima Orang, Ini Penyebabnya!

- Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Adisucipto, Kupang
- Dua polisi dikeroyok setelah tegur pemuda yang mengendarai sepeda motor tanpa lampu utama
- Para pelaku dalam pengaruh minuman keras dan sudah ditahan sesuai surat perintah penahanan
Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut dua anggota mereka menjadi korban penganiayaan berupa pengeroyokan oleh lima warga sipil di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (23/11/2025) malam.
Anggota tersebut ialah Brigpol HL, anggota Ditreskrimum Polda NTT dan Bripda PA, anggota Setum Polda NTT. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.30 WITA.
Polda NTT telah menetapkan 5 pemuda sebagai tersangka dalam kasus ini. Dalam pemeriksaan mereka disebut kelimanya dalam pengaruh minuman keras.
1. Tegur para pelaku

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, menyebut peristiwa ini berlangsung saat dua anggota mereka dalam perjalanan menuju Polda NTT menggunakan mobil pribadi dan melintasi kawasan Pasar Penfui.
Saat itu dua polisi ini berpapasan dengan tiga pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa lampu utama. Ketiganya, kata Henry, hampir menabrak kendaraan Brigpol HL yang spontan berteriak saat itu.
Pada saat yang sama para pemuda itu balik memaki dan memutar balik motor mereka lalu menghadang mobil dua polisi ini. Para pemuda ini dipimpin OA.
2. Terjadi pertengkaran hingga pemukulan

Setelah itu, kata Henry, pertengkaran pun tak terhindarkan saat kedua polisi ini turun dari mobil. Situasi semakin memanas hingga pemuda lainnya berdatangan dan mulai terjadi pemukulan.
“Bripda PA yang turun untuk menenangkan justru langsung diserang. Ia dipukul, ditendang, bahkan dianiaya menggunakan kayu usuk. Hal serupa dialami Brigpol HL,” jelas Kombes Henry, Kamis (27/11/2025).
Situasi tersebut berlangsung cukup lama hingga mereka dilerai oleh warga sekitar yang mendatangi lokasi kejadian. Namun Brigpol HL mengalami memar di kepala, bahu, dan kedua tangan, sementara Bripda PA mengalami memar pada punggung belakang.
3. Sudah konsumsi miras

Para pelaku sudah ditahan sesuai surat perintah penahanan dengan nomor SP-HAN/46 hingga SP-HAN/50/XI/2025/Ditreskrimum.
Sementara dalam pemeriksaan, kata dia, para pelaku ini berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan tercium bau alkohol. Sedangkan dua anggota Polda NTT ini tidak mengonsumsi miras saat membuat laporan polisi pada malam kejadian.
Penyidik Ditreskrimum pun telah melakukan pemeriksaan saksi, memeriksa para terlapor, menggelar perkara, dan meningkatkan status kasus dari lidik ke sidik dalam waktu kurang dari 48 jam.
“Lima tersangka resmi ditahan sejak 25 November 2025. Mereka adalah SS, OA, NRM, SPL, dan AM,” terang Kombes Henry.


















