Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Asisten II Setda NTB Fathul Gani saat melakukan peninjauan ke lokasi tambang galian C di Desa Korleko Selatan yang diprotes warga karena merusak lingkungan. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Asisten II Setda NTB Fathul Gani dan Plh Kepala Dinas LHK NTB Mursal dilaporkan Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur ke polisi buntut pembakaran di lokasi tambang pada 4 November lalu. Fathul membantah pihaknya memerintahkan warga yang ikut ke lokasi lokasi tambang untuk melakukan pembakaran.

Fathul menjelaskan sejumlah pejabat Pemprov NTB dari beberapa dinas terkait turun ke lokasi tambang galian C di Desa Korleko Selatan menindak lanjuti aspirasi masyarakat pada 31 Oktober 2024 yang menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur NTB. Tujuannya untuk melihat kondisi lapangan.

"Tidak mungkin kita perintahkan warga membakar. Tapi prinsipnya kita sebagai warga negara yang baik, siap memberikan keterangan. Tapi itu tak akan menyelesaikan masalah, lapor melapor itu," kata Fathul dikonfirmasi di Mataram, Selasa (12/11/2024).

1. Hak masyarakat melaporkan

Ilustrasi pemeriksaan berkas dan saksi. (unsplash.com/Van Tay Media)

Fathul menanggapi santai laporan yang dilayangkan Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur ke polisi. Sebagai warga negara yang baik, pihaknya akan mengikuti proses yang berjalan.

"Itu hak masyarakat melaporkan kita. Risiko kita sebagai pejabat publik seperti itu. Kita harus siap dengan risiko," tegasnya.

Dia menjelaskan tujuan tim dari Pemprov NTB turun ke lokasi tambang galian C yang diprotes warga untuk mencari solusi terbaik. Bagi tambang galian C ilegal maka harus ditutup, sedangkan tambang yang berizin namun operasionalnya tidak sesuai dengan persetujuan lingkungan maka harus dilakukan perbaikan.

"Saya hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekitar maupun para pengusaha," ucapnya.

Plh Kepala Dinas LHK NTB Mursal menegaskan tidak ada pejabat Pemprov NTB yang mengarahkan masyarakat untuk melakukan pembakaran di lokasi tambang galian C. Dia menjelaskan sesampai di lokasi, pejabat Pemprov NTB dan Pemda Lombok Timur sudah ditunggu oleh masyarakat sekitar 100 orang.

Kemudian masyarakat menunjukkan lokasi tambang yang selama ini diprotes merusak lingkungan. "Kalau ada yang mengatakan petugas berseragam provinsi yang mengarahkan untuk membakar, itu bohong. Masa kita menyuruh orang membakar, ngawur sekali," kata Mursal.

2. Operasional tambang tidak sesuai persetujuan lingkungan

Editorial Team

Tonton lebih seru di