Ilustrasi guru dalam film Guru-Guru Gokil (Dok. IDN Times/Netflix)
Tidak berhenti di situ, pihak sekolah mengumpulkan informasi lain terkait guru olahraga tersebut. Berdasarkan keterangan orang tua guru olahraga itu, bahwa AP merupakan mantan pasien rumah sakit jiwa di NTB pada tahun 2018 lalu.
"Namun telah dinyatakan sembuh sehingga dikeluarkan dari rumah sakit jiwa," katanya.
Kemudian dia juga pernah ditahan selama 3 bulan, atas dugaan kasus pelecehan karena memegang tangan perempuan di jalan. Namun berujung dibebaskan, karena memiliki riwayat sakit jiwa.
"Surat-suratnya ini ada semua lengkap, yang menyatakan yang bersangkutan ini pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa," bebernya.
Meski begitu, pihaknya tetap mengambil langkah tegas dalam persoalan ini. Memberhentikan dan mengeluarkan AP di sekolah setempat. Karena dikhawatirkan muncul korban baru di kemudian hari.
"Kami langsung hentikan, karena jangan sampai orang tua siswa lain takut sekolahkan anak mereka ke sini," tandasnya.