Ilustrasi tindak pidana (Foto: IDN Times/Riyanto)
Walhi meminta pemerintah mengevaluasi izin tambang galian C secara komprehensif terkait operasional produksinya. Hal ini karena tambang galian C telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
Pemerintah diharapkan tidak memberikan peluang kepada pelaku tambang ilegal untuk memperoleh izin, melainkan harus memproses mereka secara hukum. Dampak buruk dari tambang ilegal sudah sangat jelas, sehingga seharusnya dikenakan sanksi pidana.
“Pemerintah sebenarnya telah membuat aturan soal perlindungan lahan pertanian berkelanjutan atau kawasan pangan berkelanjutan. Seharusnya aturan ini ditegakkan dengan melakukan proses hukum kepada para pelaku,” tegasnya.
Aktivitas tambang galian C yang terus berlangsung menyebabkan kerusakan lingkungan semakin parah. Oleh karena itu, rencana pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi pelaku tambang ilegal mengurus izin operasi dinilai bukan solusi yang tepat.
“Memberikan izin kepada pelaku tambang ilegal ini merupakan praktik pembangkangan terhadap konstitusi. Konstitusi seharusnya ditegakkan. Kalau pemerintah memberikan izin tambang lagi, maka itu tidak memperhatikan kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.