Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cinta Ditolak, Pria Berumur Ini Hajar Gebetan dengan Tangan Kosong

Cinta Ditolak, Pria Berumur Ini Hajar Gebetan dengan Tangan Kosong
Polsek Alak memproses kasus pria di Kupang aniaya mahasiswi yang tak terima dia jadi pacar. (Dok Polresta Kupang Kota)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Seorang mahasiswi di Kupang diserang pria mabuk berinisial A karena kecewa cintanya ditolak dan korban sudah memiliki pacar.
  • Pelaku menganiaya korban di rumahnya hingga warga dan keluarga datang melerai, lalu polisi mengamankan pelaku untuk diperiksa.
  • Korban mengalami trauma dan memilih menempuh jalur hukum, sementara polisi mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Seorang mahasiswi berinisial F (24) diserang oleh seorang pria berinisial A (41) yang kecewa dan sakit hati karena mengetahui korban telah mempunyai pacar dan tak memilih dirinya.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (21/3/2026) di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur NTT.

Korban saat ini memilih menjalani pemulihan trauma pasca-kejadian tak terduga itu sedangkan pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

1. Pelaku datangi rumah korban sambil mabuk

ilustrasi memukul
ilustrasi memukul (unsplash.com/Dan Burton)

Nahasnya peristiwa yang dipicu oleh cinta yang tak terbalas ini terjadi di rumah korban sendiri. Pria itu datang dan langsung menuju dapur di mana mahasiswi itu sedang memasak.

Pelaku yang juga tengah mabuk minuman keras ketika itu tanpa banyak bicara langsung menganiaya F. Ia melayangkan tinju bertubi-tubi ke arah kepala dan pipi korban hingga terjatuh.

"Aksi kekerasan itu diduga dipicu rasa sakit hati pelaku karena cintanya tak diterima. Ia langsung menganiaya korban di dapur. Korban sendiri sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari tangan kanan pelaku hingga mengalami luka," jelas Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, dalam keterangannya Minggu (22/3/2026).

2. Tak terima korban pilih orang lain sebagai pacar

Penganiayaan
Polsek Alak memproses kasus pria di Kupang aniaya mahasiswi yang tak terima dia jadi pacar. (Dok Polresta Kupang Kota)

Penganiayaan yang dilakukan pelaku dalam rumah korban saat itu akhirnya dihentikan oleh keluarga korban. Warga sekitar juga sampai datang melerai mereka agar tak terjadi kekerasan lebih lanjut.

Setiasa menyebut warga dan keluarga langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat hingga akhirnya tim dari Polsek Alak mendatangi lokasi, mengamankan pelaku, serta memberikan pendampingan kepada korban.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya dari hasil interogasi di tempat kejadian perkara (TKP), memang motifnya karena korban tak merespons perasaannya. Emosi pelaku makin memuncak setelah mengetahui korban telah memiliki pacar," jelas dia lagi.

3. Korban tempuh jalur hukum

Polisi
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa. (Dok Polresta Kupang Kota)

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami trauma dan bersama keluarganya memutuskan menempuh jalur hukum. Sementara ini pelaku diamankan di Polsek Alak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari secara terpisah mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, terlebih dalam kondisi mabuk.

“Tindakan kekerasan, apalagi dipengaruhi alkohol, sangat berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap gangguan keamanan agar situasi kamtibmas di Kota Kupang tetap kondusif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More