Cerita Warga NTB Korban TPPO, Disembunyikan di Lorong Bawah Tanah

Mataram, IDN Times - Sebanyak 24 orang tenaga kerja wanita (TKW) asal NTB digagalkan pemberangkatannya ke Timur Tengah oleh Polda Lampung, awal Juni lalu. Setelah menjalani proses pemeriksaan, mereka kemudian dipulangkan dan tiba di Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Senin (19/6/2023).
Salah satu korban asal Kota Mataram, Nurul Aini menceritakan peristiwa yang dialami berangkat menjadi TKW ilegal hingga digerebek Polda Lampung. Nurul mengatakan mereka sempat disembunyikan di lorong bawah tanah untuk menghindari penggerebekan yang dilakukan oleh polisi.
1. Dikenalkan dengan sponsor oleh tukang laundry

Nurul menceritakan awal mula dirinya berminat bekerja ke luar negeri menjadi TKW. Dia diperkenalkan oleh tukang laundry dengan sponsor yang bernama Hj. Fauziah. Dia diberikan nomor kontak Hj. Fauziah oleh tukang laundry.
"Setelah saya kenal dua hari Hj. Fauziah itu mendekati saya. Setelah perkenalan itu, hasil medical check up dari sponsor lain saya serahkan ke Hj. Fauziah dan memproses saya. Sampai tanggal 3 Mei saya diberangkatkan jam 14.30 Wita menuju Jakarta. Setelah sampai di Jakarta saya disambut oleh agen namanya pak Diki. Setelah itu saya dibawa ke Bogor," tutur Nurul.
2. Lolos dari penggerebekan di Bogor

Setelah dua minggu di Bogor, Nurul sakit dan sempat diinfus di rumah sakit. Ia dibawa ke sebuah rumah sakit oleh agen tetapi tidak mengetahui nama rumah sakit tersebut. Pada 31 Mei 2023, ada penggerebekan yang dilakukan polisi, tetapi mereka lolos dari penggerebekan tersebut karena disekap dan disembunyikan di lorong bawah tanah. Setelah kondisi dinilai aman, kemudian mereka dibawa ke Lampung pada 1 Juni 2023.
"Kita dibawa ke sebuah rumah, kita gak tahu siapa pemiliknya. Di sana pernah kita minta pulang ke Lombok. Tapi dibilang harus melalui sponsor kalian. Kalau sponsor kalian bilang oke dan menanggung semua biayanya, silakan. Tapi kalau nggak, tunggu saja," kata Nurul menirukan perkataan agen.
Setelah dua hari di Lampung, Polda Lampung melakukan penggerebekan. Sebanyak 24 TKW asal NTB itu kemudian dibawa ke Polda Lampung untuk diinterogasi. Kemudian mereka dipulangkan lewat jalur darat ke NTB melalui Surabaya, setelah itu ke Lombok.
Nurul mengaku dia bersama 4 orang temannya dijanjikan bekerja ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Sedangkan temannya yang lain dijanjikan bekerja ke Arab Saudi.
"Kita gak pernah tahu rupanya paspor itu. Kita gak pegang. Saya dikasih uang Rp2 juta," ungkap Nurul.
3. 24 Calon TKW tujuan Timur Tengah dan 2 TKI tujuan Jepang dipulangkan

Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga menyebutkan jumlah calon TKI ilegal yang dipulangkan sebanyak 26 orang. Terdiri dari 24 calon TKW yang digagalkan pemberangkatannya oleh Polda Lampung dan 2 TKI ilegal tujuan Jepang yang digagalkan pemberangkatannya oleh Polres Lumajang Jawa Timur.
Sinaga mengatakan Polda Lampung telah menangkap pelaku yang memberangkatkan 24 calon TKW asal NTB tersebut. Dia berharap Polda Lampung juga menangkap orang yang menjadi sponsor di NTB. Selain itu, kata Sinaga, ada lagi 36 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman TKI ilegal yang digagalkan di Sumatera Utara.