Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan NTB melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab masih maraknya calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal meskipun risikonya besar. Hasil investigasi Ombudsman RI Perwakilan NTB, hal itu disebabkan praktik pelayanan Kantor Imigrasi yang buruk.
Selama dua bulan terakhir yaitu bulan Juni dan Juli, Ombudsman RI Perwakilan NTB telah melakukan serangkaian investigasi di Unit Layanan Paspor (ULP) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dipilihnya ULP Layanan Paspor Lombok Timur mengingat Kabupaten Lombok Timur adalah salah satu kabupaten kantong penyumbang pekerja migran terbesar di Tanah Air.
"Ombudsman RI Perwakilan NTB berulang kali menerima keluhan warga terkait sulitnya mengakses pelayanan M-Paspor. Maraknya praktik percaloan yang bahkan telah merusak sistim kerja ULP Lombok Timur, hingga adanya praktil diskrimnasi pelayanan antara pengguna calo dan non calo," kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna di Mataram, Selasa (2/8/2022).
