Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bupati Sabu Raijua Dilaporkan Kasus Intimidasi di Tambak Garam
Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore. (Dok Prokopim Sabu Raijua)
  • Bupati Sabu Raijua Krisman Riwu Kore dilaporkan nelayan Rahul Adrianus Ratu atas dugaan penganiayaan dan pengancaman di kawasan tambak garam Pantai Uba Happu.

  • Pelapor mengaku cekcok bermula saat membersihkan ikan, lalu leher dan kerahnya dicengkeram serta ditendang pihak tak dikenal; Kapolsek Sabu Timur melerai kejadian.

  • Polisi telah memeriksa laporan dan menunggu hasil visum, sementara Krisman belum berkomentar; Pemkab menyebut pelapor justru mengganggu dan mengancam operasional tambak garam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bupati Sabu Raijua Krisman Riwu Kore dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap nelayan Rahul Adrianus Ratu di kawasan tambak garam.
  • Who?
    Rahul Adrianus Ratu (47) melaporkan Krisman Riwu Kore. Kapolsek Sabu Timur menyaksikan dan melerai perselisihan, sementara Polres Sabu Raijua menangani laporan tersebut.
  • Where?
    Insiden dilaporkan terjadi di Pantai Uba Happu, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, di kawasan tambak garam program pemerintah daerah.
  • When?
    Peristiwa disebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026. Laporan diterima SPKT Polres Sabu Raijua pukul 10.08 WITA pada hari yang sama.
  • Why?
    Menurut pelapor, perselisihan bermula ketika ia membersihkan ikan dan ditanya mengenai keberadaannya di kawasan tambak garam. Pemkab menyatakan Raul mengganggu dan mengancam operasional tambak.
  • How?
    Pelapor mengaku leher dan kerahnya dicengkeram serta diancam, lalu melapor ke polisi setelah dilerai. Polisi memeriksa keterangan dan menunggu hasil visum; belum ada kepastian penetapan tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang nelayan bernama Rahul melapor polisi karena katanya Bupati Krisman mengancam dan memegang lehernya di tambak garam Pantai Uba Happu. Mereka bertengkar saat Rahul membersihkan ikan. Polisi dan orang lain melerai mereka. Rahul sudah diperiksa dokter. Polisi masih memeriksa kejadian ini. Pemerintah daerah bilang Rahul juga mengganggu dan mengancam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kupang, IDN Times — Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore dilaporkan atas dugaan intimidasi berupa penganiayaan dan pengancaman oleh warganya, seorang nelayan bernama Rahul Adrianus Ratu (47). Laporkan ini masuk dengan surat tanda penerimaan laporan yang diterbitkan SPKT Polres Sabu Raijua pada Jumat (16/10/2026) pukul 10.08 WITA.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, membenarkan adanya laporan tersebut yang merujuk pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan itu dibuat Rahul setelah insiden yang disebutnya terjadi pada hari yang sama di Pantai Uba Happu, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua. Tempat tersebut merupakan kawasan tambak garam yang merupakan program strategis pemerintah daerah setempat.

1. Awal mula kejadian

Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore. (Dok Prokopim Sabu Raijua)

Kapolres menyebut setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum sehingga laporan tersebut telah mereka proses dengan pemeriksaan keterangan.

"Benar, sudah dilaporkan. Semua warga negara berhak mendapat hak yang sama di depan hukum," ujar Paulus saat dikonfirmasi pada Jumat petang.

Paulus menyebut korban dalam laporannya mengaku terjadi cekcok saat Bupati Krisman mendatangi kawasan tambak garam di Pantai Uba Happu. Pelapor mengaku sedang membersihkan ikan di pantai itu lalu ditanyai keberadaannya di kawasan itu oleh Bupati Krisman hingga terjadi cekcok. Pelapor pun mengaku diancam, serta leher dan kerahnya sempat dicengkeram Bupati Krisman.

"Ada percakapan antara keduanya awalnya dan disebut berlanjut menjadi selisih pendapat," ungkapnya.

2. Kapolsek ada di lokasi

Ilustrasi polisi (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Kejadian itu disaksikan langsung oleh Kapolsek Sabu Timur yang langsung melerai keduanya. Tindakannya tersebut langsung diikuti oleh personel lainnya yang ada di lokasi.

Pelapor juga mengaku setelah dilerai ada pihak yang dari Bupati Krisman atau terlapor yang melayangkan tendangan padanya. Identitas seseorang itu tidak diketahui pelapor sehingga memutuskan untuk membuat laporan polisi.

Dalam laporannya, warga tersebut merasa terancam dan khawatir menjadi sasaran kriminalisasi terkait peristiwa itu. Sementara korban sudah menjalani visum dan polisi sementara menunggu hasilnya untuk proses lebih lanjut.

3. Pernyataan Pemkab Sabu Raijua

Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore. (Dok Prokopim Sabu Raijua)

Laporan ini masih ditindaklanjuti lewat pemeriksaan. Sementara ini Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan atau penetapan tersangka dalam perkara ini.

Sementara itu, Krisman Riwu Kore sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan polisi terhadap dirinya.

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua membenarkan adanya perselisihan di kawasan tambak garam tersebut. Namun menyebut warga bernama Raul Adrianus Ratu itu yang justru mengganggu dan mengancam Pemerintah Daerah terkait operasional tambak garam di lokasi tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article