Lombok Timur, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mempercepat penyelesaian persoalan tanah ulayat di Kecamatan Sembalun dan Sambelia. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, dalam Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dipusatkan di Lombok Timur, Senin (18/5/2026).
Warisin menegaskan penyelesaian polemik tanah ulayat menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Ia menargetkan persoalan tersebut dapat dituntaskan selama masa kepemimpinannya.
