Buntut OTT Kabid SMK, Polresta Mataram Geledah Kantor Dikbud NTB

Mataram, IDN Times - Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram menggeledah ruang Kabid SMK Dinas Dikbud NTb, Jumat (14/12/2024). Penggeledahan tersebut buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram pada Rabu (11/12/2024) lalu.
"Penggeledahan yang kami lakukan kami menindak lanjuti yang kemarin yang OTT kami mencari dokumen berkaitan dengan kemarin yang kami lakukan OTT, itu saja fokusnya," terang Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra.
1. Dokumen yang disita berkaitan dengan kontrak

Penyidik menyita sebanyak dokumen dari ruang Kabid SMK Dinas Dikbud NTB berkaitan dengan kontrak proyek dana alokasi khusus (DAK) Fisik, dokumen pembayaran uang muka dan lainnya.
Selain menggeledah ruang Kabid SMK, penyidik juga menggeledah ruangan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan staf Kabid SMK Dinas Dikbud NTB.
Penyidik menyita dokumen berkaitan dengan proyek senilai Rp1,3 miliar di SMKN 3 Mataram. Proyek DAK Fisik itu untuk pembangunan toilet, laboratorium dan ruang kelas baru (RKB).
2. Agendakan periksa PPK dan Kadisdikbud NTB

Penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Kadisdikbud NTB Aidy Furqon dan PPK. Dalam pengeledahan tersebut, Kadisdikbud NTB Aidy Furqon tidak hadir dengan alasan berhalangan berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Dikbud NTB Jaka Wahyana.
"Pemeriksaan selanjutnya, sedang kami dalami lagi termausk juga PPK nantinya otomatis berkaitan dengan dokumen yang kami sita. Kadis Dikbud nanti kami rencanakan pemanggilan," tandasnya.
3. Sekretaris Dinas Dikbud NTB mengaku tak tahu tentang proyek DAK SMKN 3 Mataram

Sementara, Sekretaris Dinas Dikbud NTB Jaka Wahyana mengatakan dirinya hadir saat penggeledahan ruangan Kabid SMK hanya untuk mendampingi aparat kepolisian. Dia mengaku tidak hapal soal nilai proyek DAK Fisik di SMKN 3 Mataram.
"Saya tidak tahu yang itu, PPK yang tahu. Secara teknis di PPK. Kalau saya kan mempersiapkan dokumen saja," kata Jaka.
Dia juga tak mengetahui apakah proyek DAK SMK terancam terhambat akibat proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Mataram buntut dari kasus OTT Kabid SMK.
"Kalau tugas sekretaris itu hanya di masalah dokumen. Jadi, dokumen masuk kita proses, masalah teknis di lapangan bidang masing-masing," tandasnya.
Kabid SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara yang dilakukan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Kamis (12/12/2024). Kabid SMK terjaring OTT di Dinas Dikbud NTB usai menerima uang Rp50 juta dari salah seorang supplier bahan bangunan pada pekerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di SMK Negeri 3 Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mapolresta Mataram mengatakan Kabid SMK Dinas Dikbud NTB ditetapkan sebagai tersangka karena menerima uang fee proyek yang dalam bahasa yang bersangkutan disebut uang administrasi. Regi mengatakan tersangka meminta uang administrasi sebesar 5 - 10 persen.
"Jadi kita tetapkan sebagai tersangka karena kita mengacu ke yang bersangkutan meminta uang 5-10 persen dengan dalih administrasi. Apalabila tidak dikasih maka pencairannya akan dilambat-lambatkan," kata Regi.


















