Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bongkar Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM, Polda NTB Tangkap 7 Tersangka
Barang bukti penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite yang disita Polda NTB. (dok. Polda NTB)
  • Polda NTB mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan 4.419 liter Pertalite pada 19-25 Oktober 2026 dan menangkap tujuh tersangka; seluruh perkara telah memasuki tahap penyidikan.
  • Barang bukti terbesar berasal dari Ditreskrimsus Polda NTB sebanyak 1.734 liter, disusul Polres Sumbawa 700 liter, Polresta Mataram 690 liter, dan Polres Lombok Barat 630 liter.
  • Di Lombok Timur, polisi mengamankan AD, 51 jerigen berisi 1.734 liter Pertalite, serta mobil pengangkut; asal BBM, tujuan pengangkutan, dan pihak lain masih didalami.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mataram, IDN Times - Polda NTB membongkar tujuh kasus penyalahgunaan 4.419 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dalam sepekan terakhir, yaitu 19 - 25 Oktober 2026. Dari kasus penyalahgunaan ribuan liter BBM tersebut, polisi menangkap sebanyak tujuh tersangka.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Mulai dari penanganan Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, Polresta Mataram, Polres Lombok Barat, Polresta Lombok Tengah, hingga Polres Sumbawa Barat dan Polres Sumbawa.

"Tujuh perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan," kata Kholid di Mataram, Senin (26/10/2026).

1. Memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia mengatakan Kapolda NTB terus mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM. Upaya ini dilakukan untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat, serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

Dari total barang bukti, kata dia, Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB mencatat jumlah terbesar, yakni 1.734 liter. Polres Sumbawa mengamankan 700 liter, Polres Lombok Barat 630 liter, Polresta Mataram menangani dua perkara dengan total 690 liter, Polresta Lombok Tengah 350 liter, dan Polres Sumbawa Barat sebanyak 315 liter.

2. Sejumlah kasus penyalahgunaan BBM masih tahap penyelidikan

Barang bukti BBM subsidi yang disita polisi di NTB. (dok. Polda NTB)

Kholid menegaskan, pengawasan terkait penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polda NTB masih berlanjut. Sejumlah Polres lain juga telah menemukan dugaan penyalahgunaan BBM, tetapi kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM maupun terlibat dalam distribusi ilegal. Jika mengetahui indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” kata dia.

3. Penyalahgunaan ribuan liter BBM di Lombok Timur

Polisi menyita barang bukti BBM subsidi di NTB. (dok. Polda NTB)

Sebelumnya, pada 23 Oktober 2026, Ditreskrimsus Polda NTB mengamankan 1.734 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite di Dusun Labuan Pandan Tengah, Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. Polisi juga mengamankan seorang pria inisial AD, beserta mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Pertalite bersubsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB melakukan penyelidikan di wilayah Lombok Timur.

Sekitar pukul 12.00 WITA, polisi melakukan pemantauan dan menemukan aktivitas pengangkutan Pertalite menggunakan banyak jerigen. Tim kemudian membuntuti pergerakan tersebut hingga menuju rumah terduga pelaku.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam operasi itu, polisi mengamankan AD, seorang pria berprofesi sebagai petani yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sambelia.

"Petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta 51 jerigen berisi Pertalite dengan total volume 1.734 liter. Satu unit mobil Suzuki warna kuning bernomor polisi DK 1044 FH juga diamankan, karena diduga digunakan untuk mengangkut BBM," jelas Ade.

Barang bukti yang disita selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Polisi masih mendalami asal-usul BBM, tujuan pengangkutan, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article