Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Biaya Berobat Korban Gempa Flores Ditanggung Pemkab Manggarai Timur
Evakuasi korban gempa Flores. (Dok Istimewa)
  • Pemkab Manggarai Timur menanggung biaya layanan kesehatan korban gempa Flores melalui anggaran Belanja Tidak Terduga, karena tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
  • Seluruh faskes diminta melayani korban tanpa membedakan status BPJS, dengan kesiapan tenaga medis, ambulans, obat, transportasi evakuasi, serta pemantauan infrastruktur.
  • Dinas Sosial menyiapkan pengungsian dan logistik, sementara Diskominfo menyampaikan informasi resmi; warga diimbau tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemkab Manggarai Timur menanggung biaya pelayanan kesehatan korban terdampak gempa Flores melalui anggaran Belanja Tidak Terduga, bukan BPJS Kesehatan.
  • Who?
    Pemkab Manggarai Timur, Sekda Winsensius Tala, fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Diskominfo, camat, serta warga terdampak gempa terlibat dalam penanganan.
  • Where?
    Penanganan berlangsung di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, termasuk fasilitas kesehatan, wilayah pesisir, dan lokasi yang dapat digunakan untuk pengungsian.
  • When?
    Gempa Flores terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Pemkab Manggarai Timur menyampaikan penanganan kesehatan dan kesiapsiagaan setelah kejadian tersebut.
  • Why?
    Biaya pelayanan kesehatan korban bencana alam tidak dapat ditanggulangi melalui BPJS Kesehatan, sehingga Pemkab Manggarai Timur menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga.
  • How?
    Faskes diminta melayani korban tanpa membedakan kepesertaan BPJS. Pemerintah menyiapkan tenaga medis, ambulans, obat, transportasi, pemantauan infrastruktur, kebutuhan pengungsian, serta koordinasi lintas instansi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Gempa Flores terjadi hari Sabtu. Pemerintah Manggarai Timur akan membayar biaya berobat korban gempa. Jadi, orang sakit tetap boleh dilayani walau tidak punya BPJS. Dokter, ambulans, obat, dan tempat kesehatan disiapkan. Jalan dan jembatan juga dicek. Warga diminta tidak menyebarkan kabar yang belum benar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kupang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur memastikan biaya pelayanan kesehatan bagi warga terdampak gempa Flores pada Sabtu (15/8/2026) akan ditanggung pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur Winsensius Tala mengatakan, pembiayaan pelayanan kesehatan korban gempa akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Kebijakan tersebut telah disampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah serta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Manggarai Timur.

1. Korban gempa tetap dilayani tanpa lihat BPJS

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Winsensius menjelaskan, penggunaan BTT diperlukan karena pelayanan kesehatan bagi korban bencana alam tidak dapat ditanggung melalui BPJS Kesehatan.

"Sehingga selanjutnya akan ditanggulangi oleh BTT," ujar Winsensius.

Ia juga meminta seluruh faskes tetap memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada korban terdampak gempa, tanpa membedakan status kepesertaan BPJS.

"Pelayanan kesehatan bagi korban terdampak bencana tersebut agar dikoordinasikan dengan perangkat daerah," katanya.

Winsensius menegaskan, dalam situasi bencana, seluruh warga harus tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

"Mari kita pastikan, dalam situasi bencana sekalipun, tidak boleh ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," tegasnya.

2. Memastikan seluruh fasilitas dan obat diakses

Proses evakuasi korban gempa Flores. (Dok Istimewa)

Sebelumnya, Pemkab Manggarai Timur telah menginstruksikan Dinas Kesehatan memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, ambulans, obat-obatan, serta sarana pendukung berada dalam kondisi siap menghadapi kemungkinan keadaan darurat.

Dinas Perhubungan juga diminta menyiapkan sarana transportasi untuk mendukung mobilitas dan proses evakuasi masyarakat apabila diperlukan.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diarahkan memantau kondisi infrastruktur strategis, meliputi jalan, jembatan, bangunan publik, hingga infrastruktur di wilayah pesisir.

Dinas Sosial juga diminta mempersiapkan kebutuhan dasar warga apabila terjadi evakuasi. Persiapan tersebut mencakup lokasi pengungsian, logistik, dan dukungan sosial bagi masyarakat terdampak.

3. Diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang tak benar

Pesawat Hercules untuk angkut bantuan bagi korban gempa NTT. (Dokumentasi Sekretaris Kabinet)

Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diminta memantau perkembangan situasi dan memastikan informasi terkait kondisi pascagempa disampaikan secara cepat, akurat, dan bersumber dari pihak resmi.

"Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," kata Winsensius.

Para camat juga diminta memperkuat koordinasi dengan kepala desa, lurah, aparat keamanan, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, serta tokoh masyarakat untuk memastikan kesiapsiagaan dan keselamatan warga di wilayah masing-masing.

Curated For You

Editorial Team

Related Article