Biaya Berobat Korban Gempa Flores Ditanggung Pemkab Manggarai Timur

- Pemkab Manggarai Timur menanggung biaya layanan kesehatan korban gempa Flores melalui anggaran Belanja Tidak Terduga, karena tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
- Seluruh faskes diminta melayani korban tanpa membedakan status BPJS, dengan kesiapan tenaga medis, ambulans, obat, transportasi evakuasi, serta pemantauan infrastruktur.
- Dinas Sosial menyiapkan pengungsian dan logistik, sementara Diskominfo menyampaikan informasi resmi; warga diimbau tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
Kupang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur memastikan biaya pelayanan kesehatan bagi warga terdampak gempa Flores pada Sabtu (15/8/2026) akan ditanggung pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur Winsensius Tala mengatakan, pembiayaan pelayanan kesehatan korban gempa akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kebijakan tersebut telah disampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah serta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Manggarai Timur.
1. Korban gempa tetap dilayani tanpa lihat BPJS

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/FB Anggoro) Winsensius menjelaskan, penggunaan BTT diperlukan karena pelayanan kesehatan bagi korban bencana alam tidak dapat ditanggung melalui BPJS Kesehatan.
"Sehingga selanjutnya akan ditanggulangi oleh BTT," ujar Winsensius.
Ia juga meminta seluruh faskes tetap memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada korban terdampak gempa, tanpa membedakan status kepesertaan BPJS.
"Pelayanan kesehatan bagi korban terdampak bencana tersebut agar dikoordinasikan dengan perangkat daerah," katanya.
Winsensius menegaskan, dalam situasi bencana, seluruh warga harus tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
"Mari kita pastikan, dalam situasi bencana sekalipun, tidak boleh ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," tegasnya.
2. Memastikan seluruh fasilitas dan obat diakses

Proses evakuasi korban gempa Flores. (Dok Istimewa) Sebelumnya, Pemkab Manggarai Timur telah menginstruksikan Dinas Kesehatan memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, ambulans, obat-obatan, serta sarana pendukung berada dalam kondisi siap menghadapi kemungkinan keadaan darurat.
Dinas Perhubungan juga diminta menyiapkan sarana transportasi untuk mendukung mobilitas dan proses evakuasi masyarakat apabila diperlukan.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diarahkan memantau kondisi infrastruktur strategis, meliputi jalan, jembatan, bangunan publik, hingga infrastruktur di wilayah pesisir.
Dinas Sosial juga diminta mempersiapkan kebutuhan dasar warga apabila terjadi evakuasi. Persiapan tersebut mencakup lokasi pengungsian, logistik, dan dukungan sosial bagi masyarakat terdampak.
3. Diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang tak benar

Pesawat Hercules untuk angkut bantuan bagi korban gempa NTT. (Dokumentasi Sekretaris Kabinet) Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diminta memantau perkembangan situasi dan memastikan informasi terkait kondisi pascagempa disampaikan secara cepat, akurat, dan bersumber dari pihak resmi.
"Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," kata Winsensius.
Para camat juga diminta memperkuat koordinasi dengan kepala desa, lurah, aparat keamanan, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, serta tokoh masyarakat untuk memastikan kesiapsiagaan dan keselamatan warga di wilayah masing-masing.

















![[BREAKING] Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Labuan Bajo pada 15 Agustus 2026](https://image.idntimes.com/post/20260815/whatsapp-image-2026-08-15-at-06_92933435-4986-4e8e-b90b-e8209639b6dc.jpeg)