Bermodal Stik Es Krim, Remaja Putri ini Berhasil Curi Motor di Larantuka

- Remaja perempuan 16 tahun di Flores Timur ditangkap kurang dari 24 jam setelah mencuri motor milik warga menggunakan stik es krim sebagai alat pembuka kunci.
- Pelaku mengaku mencuri motor untuk memenuhi gaya hidupnya dan akan didampingi lembaga terkait karena masih di bawah umur sesuai sistem peradilan pidana anak.
- Polda NTT mengapresiasi sinergi masyarakat dan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini serta mengimbau warga lebih waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kriminal.
Kupang, IDN Times - Remaja perempuan berinisial diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel Satreskrim Polres Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditangkap pada Sabtu (30/5/2026), kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, Jumat (29/5/2026), di Kelurahan Pohon Sirih, Kecamatan Larantuka. Remaja tersebut diduga berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban dengan menggunakan stik es krim sebagai alat untuk menghidupkan kendaraan.
1. Gerak cepat Tim URC dan Satreskrim

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, menyatakan Tim URC dan Satreskrim Polres Flores Timur langsung bergerak cepat usai menerima laporan resmi dari korban. Penyelidikan mendalam di lapangan dilakukan hingga akhirnya pelaku ditemukan bersama dengan barang bukti curiannya. Petugas meringkus pelaku di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka.
"Setelah melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi, dan menelusuri keberadaan pelaku, Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Adhitya dalam keterangannya, Minggu (31/5/20216).
2. Untuk penuhi gaya hidup

Remaja ini merupakan warga Badu, Desa Wailolong, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur. Ia tidak melawan saat diciduk petugas bersama sepeda motor hasil curian yang bahkan belum sempat dicabut plat nomornya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terungkap pelaku mencoba membuka kunci motor menggunakan stik es krim. Sementara kondisi lubang kontak motor korbannya juga sudah normal seperti sediakala.
Pelaku mengakui mengambil motor warga pada dini hari untuk memenuhi gaya hidupnya. Pelaku sendiri diketahui hidup dengan kerabatnya sementara orang tua kandungnya pergi merantau.
"Lubang kunci kontak motor itu dibuka dengan stik es krim. Motif di balik aksi nekatnya ini karena ingin menguasai kendaraan tersebut agar bisa digunakan untuk berkeliling kota," tambahnya lagi.
Pelaku akan didampingi oleh lembaga terkait karena masih di bawah umur dan hal ini sesuai sistem peradilan pidana anak.
3. Imbauan dan apresiasi dari Polda NTT

Adhitya mengingatkan warga untuk memarkirkan kendaraan di tempat aman serta diserta kunci pengaman tambahan belajar dari kasus ini. Ia menegaskan keberhasilan ini berkat sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang memberi informasi di lapangan.
"Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang pelaku untuk segera diidentifikasi dan diamankan,” imbau Kapolres Flotim ini.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengapresiasi penuntasan kasus ini.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkas Henry.


















