Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Berkas Kasus Narkoba Dua Oknum Polisi Dilimpahkan ke Jaksa

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Mataram, IDN Times - Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNN NTB) melimpahkan berkas perkara dua oknum anggota polisi berinisial AM (26) dan MYF (27) ke jaksa peneliti. Keduanya diduga menguasai sabu-sabu dengan berat kotor 302,41 gram

Kepala BNNP NTB Brigadir Jenderal Polisi Gagas Nugraha di Mataram membenarkan perihal pelimpahan berkas perkara tersebut. "Iya, sudah kami limpahkan dan sekarang menunggu hasil penelitian dari jaksa," kata Gagas seperti dikutip dari ANTARA pada Jumat (11/11/2022).

1. Barang bukti dimusnahkan

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari barang bukti sitaan dengan kotor 302,41 gram, BNNP NTB memusnahkan 281,12 gram. Sisanya, telah disisihkan untuk bahan uji laboratorium dan kebutuhan bukti di persidangan.

"Setelah ditimbang, berat bersih 289 gram. 3,92 gram untuk uji laboratorium, dan 3,96 gram untuk bukti di sidang. Sisanya itu yang kami musnahkan hari ini," ujarnya.

2. Tertangkap di Dompu

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus ini kedua tersangka yang sudah berstatus nonaktif dari dinas di Polres Dompu tersebut ditangkap pada pertengahan Agustus 2022.

Keduanya ditangkap ketika sedang berada di indekos yang berada di wilayah Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sabu-sabu dalam kemasan tiga paket plastik.

3. Pasal sangkaan

Sally Ward-Foxton

Sebagai bahan kelengkapan berkas, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Mataram.

Penyidik menetapkan kedua anggota polisi nonaktif tersebut diduga melanggar Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yerin Shin
EditorYerin Shin
Follow Us