Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Berbahaya! BBPOM Sita Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal di Lombok
Produk kosmetik ilegal yang disita BBPOM Mataram. (dok. Istimewa)
  • BBPOM Mataram menyita 1.270 tablet obat ilegal dan 591 produk kosmetik tanpa izin di berbagai wilayah Lombok dengan total nilai ekonomi mencapai Rp52,48 juta.
  • Obat ilegal yang diamankan meliputi alprazolam, tramadol, dan heximer, sementara kosmetik berbahaya didominasi krim pemutih tanpa label serta paket kecantikan tanpa izin edar.
  • BBPOM mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan peredaran produk ilegal melalui kanal pengaduan resmi dan mengingatkan pentingnya Cek KLIK sebelum membeli produk.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Mataram, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita ribuan tablet obat dan produk kosmetik ilegal dari berbagai daerah di Pulau Lombok. BBPOM Mataram mengamankan 1.270 tablet obat ilegal dan 591 produk kosmetik ilegal dari hasil penindakan yang dilakukan pada 2026 ini.

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso Mataram mengatakan penindakan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko peredaran obat dan kosmetik ilegal yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Melalui pengawasan intensif dan penindakan yang berkelanjutan sepanjang tahun 2026, BBPOM Mataram berhasil mengungkap sejumlah kasus pelanggaran di wilayah Pulau Lombok.

1. Jenis-jenis obat ilegal yang disita

Obat ilegal yang disita BBPOM Mataram. (dok. Istimewa)

Yogi mengungkapkan hasil penindakan di bidang obat berhasil mengamankan sebanyak 1.270 tablet obat ilegal yang terdiri atas alprazolam, tramadol, dan heximer. Temuan tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Kota Mataram dengan total nilai ekonomi mencapai Rp15.100.000.

“Peredaran obat ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena penggunaannya yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten,” kata Yogi di Mataram, Rabu (17/6/2026).

2. Produk kosmetik ilegal beredar di Lombok Barat dan Lombok Timur

Tramadol yang sita BBPOM Mataram. (dok. Istimewa)

Selain itu, BBPOM Mataram juga berhasil menyita 591 produk kosmetik ilegal yang didominasi oleh krim malam pemutih tanpa label dan paket kosmetik berbahaya. Produk-produk tersebut ditemukan di wilayah Lombok Timur dan Lombok Barat dengan nilai ekonomi mencapai Rp37.385.000.

Dijelaskan, produk kosmetik tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi ketentuan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. "Masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan memastikan produk yang digunakan telah terdaftar serta memiliki izin edar resmi,” lanjut Yogi.

Secara keseluruhan, total nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai kasus tersebut mencapai Rp52.485.000. Dia menegaskan BBPOM Mataram terus berkomitmen dalam menjaga masyarakat dari paparan produk ilegal dan berisiko.

3. Kanal pengaduan jika menemukan peredaran produk ilegal

BBPOM Mataram melakukan OTT pedagang mainan keliling terkait peredaran tramadol ilegal di Lombok Timur, Selasa (21/4/2026). (dok. Istimewa)

Yogi menegaskan bahwa upaya pemberantasan obat dan kosmetik ilegal tidak dapat dilakukan oleh BPOM sendiri. Diperlukan sinergi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan aktivitas produksi maupun peredaran produk ilegal di lingkungan sekitar.

“Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pengawasan. Apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran obat, makanan, obat bahan alam, suplemen kesehatan maupun kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, segera laporkan kepada BBPOM di Mataram agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Laporan dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui telepon atau WhatsApp 08787150533, media sosial resmi BBPOM di Mataram, layanan tatap muka di kantor BBPOM di Mataram maupun secara daring melalui platform Zoom Berugak Virtual atau dari gerai layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Timur.

Dia mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk, yaitu dengan memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Langkah sederhana ini merupakan upaya penting untuk memastikan produk yang digunakan aman, bermutu, dan bermanfaat, sehingga kesehatan diri, keluarga, dan masyarakat dapat terlindungi dengan lebih baik.

Editorial Team

Related Article