Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram membekuk 4 terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu, Minggu (22/1/2023). Keempat pelaku ditangkap pada tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polresta Mataram.
Dari penangkapan keempat pelaku di tiga TKP berbeda itu, Satresnarkoba Polresta Mataram menyita barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu. Polisi mengamankan ganja seberat 5 kg dan sabu seberat 13,74 gram.
