Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawaslu Sebut Transaksi Politik Uang di Kota Bima Cukup Tertinggi

Foto Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Irtatip saat sambutan di acara yang digelar Bawaslu Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Kota Bima, IDN Times - Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat sebagai wilayah dengan angka transaksi money politic (politik uang) yang cukup tinggi. Pernyataan itu diungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, Itratip.

"Wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu masuk sebagai wilayah dengan angka transaksi money politic cukup tinggi di NTB," kata Itratip, Jumat (15/12/2023).

1. Politik uang menyisir semua kalangan

ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Meskipun praktik tersebut sulit untuk dibuktikan, namun Itratip memastikan hal itu tetap ada ditemukan. Bahkan menurutnya politik uang itu meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini diklaim bukan lagi rahasia umum.

Dalam melakukan praktik politik uang tersebut, modus yang dilakukan oleh peserta pemilu cukup beragam. Bahkan strategi dan modus mereka selalu berubah dalam sewaktu-waktu.

Jika sebelumnya kebanyakan menyisir masyarakat menengah ke bawah. Kini mereka dalam beberapa tahun terakhir ini mulai menyisir kalangan menengah ke atas.

"Kondisi saat sekarang semua kelompok yang jadi sasaran money politic," ungkap dia.

2. Pejabat yang dipilih karena uang akan abaikan rakyat

Pexels

Menurut Irtatip, fakta tersebut akan berdampak pada kualitas pemimpin. Jika terpilih, mereka cenderung mengabaikan kesejahteraan rakyat karena menganggap kemenangan kontestasi karena uang.

Bahkan tidak jarang ada peserta pemilu yang gagal, yang kemudian meminta kembali sejumlah uang. Hal ini biasa terjadi karena perjanjian jatah suara tidak sesuai dengan target dan uang yang dihabiskan dengan pihak terkait.

"Praktik itu sudah terjadi di beberapa kota. Bukan di Kota Bima, ya," bebernya.

3. Pelanggaran pemilu terjadi karena lemah pada pencegahan

Foto Khairul Amar, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima saat menyampaikan sambutan, (IDN Times/Juliadin)

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima, Khairul Amar mengatakan pelanggaran pemilu yang ditangani belum begitu signifikan. Sejauh ini, hanya ada sejumlah laporan dan telah direkomendasikan ke KASN.

"Hanya ada beberapa laporan dan itu sudah kami tangani serius. Tentu penanganannya sesuai mekanisme yang telah diatur," terang dia.

Menurut Amar, sejauh ini pihaknya selalu menekan Panwascam hingga PKD agar intens melakukan pencegahan. Terutama ketika menjelang masa kampanye.

"Karena terjadinya pelanggaran Pemilu umumnya karena lemah pengawasan dan pencegahan. Makanya kami intens lakukan pencegahan dan pengawasan," tandasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us