Mataram, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Dr. Masnun Tahir mendukung Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Sejak beberapa hari setelah diterbitkannya SE Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, banyak argumentasi publik atas SE tersebut. Bahkan ada dengan cara menghina, melakukan gerakan provokasi di tengah masyarakat dengan cara pemotongan video yang menarasikan makna yang berbeda dari substansi yang disampaikan oleh Menag Yaqut.
"Mari kita pahami secara utuh dan cermati pesan substantif dari Surat Edaran tersebut," kata Prof. Masnun di Mataram, Selasa (1/3/2022).
