Lombok Timur, IDN Times - Asosiasi Tambang Galian C melaporkan Asisten II dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke polisi.
Laporan ini buntut insiden perusakan dan pembakaran fasilitas tambang galian C yang diduga terjadi saat kedua pejabat tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu.
Ketua Asosiasi Tambang Galian C, H. Maedy, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diajukan karena pihaknya merasa geram dengan tindakan Asisten II yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi anarkis. Ia menuduh bahwa dalam sidak tersebut, rombongan pejabat Setda Provinsi NTB dan Pemda Lombok Timur membawa ratusan warga yang menentang tambang dan akhirnya terlibat dalam aksi perusakan, pembakaran, bahkan penganiayaan terhadap pekerja tambang.
"Aksi anarkis terjadi ketika ratusan warga yang diajak langsung meninjau lokasi justru melakukan perusakan dan pembakaran. Ironisnya, aksi tersebut seolah dibiarkan, padahal ada anggota Satpol PP yang bertugas mengamankan sidak," ujar Maedy.
