Puncak Setampol Resor Torean kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang terbakar, Selasa malam (22/9/2026). (dok. Istimewa)
BTNGR memberlakukan pembukaan secara terbatas untuk aktivitas wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian sejak 1 September 2026. Langkah itu diambil untuk mencegah karhutla pada musim kemarau ini.
BTNGR juga menghentikan sementara layanan pemesanan tiket atau booking online lewat aplikasi eRinjani sejak 1 September 2026. Namun, tercatat ada ribuan pendaki baik yang berasal dari dalam dan luar negeri telah melakukan booking tiket sebelum penghentian sementara layanan pemesanan secara online.
Ketua Pokja World Class Mountaineering BTNGR, Budi Soesmardi mengatakan dengan adanya pembatasan pendakian ke Gunung Rinjani, pemeriksaan terhadap pendaki diperketat.
Ada sejumlah larangan kepada para pendaki sesuai SOP pendakian yaitu bijak dalam penggunaan api, tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membuat api unggun.
BTNGR mewajibkan pendaki berkelompok yang menggunakan treking organizer (TO) untuk membawa alat pemadam api ringan (APAR) sebagai bentuk langkah mitigasi pencegahan karhutla di Kawasan TNGR.