Kota Bima, IDN Times - Seorang anggota Satpol PP inisial MZ (29) asal Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli anak yang masih di bawah umur. Kejadian tak terpuji itu berlangsung saat korban ditinggal sendiri oleh ibunya di rumah.
"Ibunya pergi kerja dan tinggalkan korban seorang diri di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
