Mataram, IDN Times - Pemprov NTB dan 10 Pemda Kabupaten/Kota terancam mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena sampai saat ini belum tersedia anggaran untuk Pilkada serentak 2024. Pada 2024, akan digelar pemilihan gubernur (Pilgub) NTB dan Pilkada Bupati/Wali Kota di 10 kabupaten/kota.
Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Sulhan mengungkapkan dalam diskusi dengan pejabat Kemendagri, mereka meminta supaya anggaran Pilkada serentak 2024 segera ditetapkan Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten/Kota. Karena NTB termasuk daerah yang cukup terlambat menetapkan alokasi anggaran untuk Pilkada serentak 2024 dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
"Kemarin dalam diskusi, apakah dari Kemendagri akan mengeluarkan sanksi? Kemudian Kemendagri berbalik apakah perlu kami mengeluarkan sanksi. Apakah perlu menunggu sanksi," kata Sulhan menirukan kata pejabat dari Kemendagri dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).
