Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyalurkan dana desa (DD) 100 persen di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2022 lantaran adanya penyelewengan. Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB mencatat ada tiga desa yang tidak disalurkan DD tahap II dan III tahun 2022, karena adanya penyalahgunaan.
Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTB melalui Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II, Maryono di Mataram, Rabu (25/1/2023) menyebutkan realisasi DD di NTB sampai 31 Desember 2022 sebesar Rp1,193 triliun lebih atau 99,93 persen dari pagu. Tiga desa yang tidak disalurkan DD 100 persen di NTB, yaitu Desa Jero Gunung Lombok Timur, Desa Mantun dan Desa Pasir Putih Sumbawa Barat.
