Mataram, IDN Times - Seorang perempuan asal Sumatera inisial SS diringkus Satreskrim Polresta Mataram pada salah satu kafe di Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terduga pelaku ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pacarnya inisial B yang mengalami kerugian sebesar Rp270 juta.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (15/5/2024) mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan alat bukti yang didapatkan polisi setelah menindak lanjuti laporan korban.
"Salah satu alat bukti yang menjadi dasar penangkapan terduga pelaku SS adalah transfer perbankan dari korban kepada terduga pelaku," kata Yogi.
