Lokasi tambang batuan ilegal di Manggarai tempat pekerja tertimbun. (Dok Polres Manggarai)
Korban SG diketahui berpamitan kepada istrinya, HJ (52), untuk pergi mencari pakan ternak sapi sekitar pukul 05.00 WITA. Namun belakangan diketahui SG merupakan satu dari tiga penambang batuan di lokasi tersebut. Ia bekerja bersama dua pekerja lainnya masing-masing berinisial SD dan PP.
Pada di pukul 08.00 WITA, SD (65) yang hendak menambang di lokasi menemukan sehelai kain berwarna merah di antara material. Ia terkejut karena kain itu adalah pakaian yang dikenakan rekannya, SG, sehingga ia pergi mencari pertolongan warga.
"Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, saksi melihat benda mencurigakan yang menyembul dari tumpukan material pasir dan batu. Saksi memutuskan kembali ke Kampung Lalong untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekaligus meminta bantuan," jelasnya.
Sekelompok warga pun membantu SD mengevakuasi SG secara manual dengan sekop dan linggis untuk menyingkirkan material yang menimbunnya. Hasil pemeriksaan luar atau Visum et Repertum (VER) dari Rumah Sakit Lapangan RSUD Ruteng menyebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala kanan, dahi kanan, lutut kanan, rahang kiri, serta pipi kiri bagian bawah telinga. Selain itu, ditemukan pula patah tulang paha kanan dan patah tulang rahang kiri.