Petani Tolak Negosiasi PT SKE Soal HGU 150 Hektare Lahan di Sembalun

Petani tolak skema reforma agraria yang ditawarkan Pemda NTB

Lombok Timur, IDN Times – Upaya negosiasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dihadiri Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan petani di Kecamatan Sembalun tetap tak berujung. Negosiasi yang menawarkan skema reforma agraria itu dilakukan di Lombok Timur pada Selasa (18/1/2022).

Puluhan petani Sembalun tetap menolak rencana pembangunan perusahaan PT Sembalun Kusuma Emas (SKE) di Sembalun. Diketahui bahwa PT SKE telah menerima Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) seluas 150 hektare.

1. Petani tetap tolak PT SKE

Petani Tolak Negosiasi PT SKE Soal HGU 150 Hektare Lahan di SembalunPetani Sembalun tetap menolak HGU PT SKE di Sembalun/dok. Afif

Koordinator Umum Perwakilan Petani di Desa Sembalun Afifudin mengatakan penerbitan izin HGU kepada PT SKE yang diterbitkan BPN pada bulan Maret 2021 di atas tanah seluas 150 hektare dinilai cacat hukum.

Dua lembar surat yaitu Surat Keputusan Nomor :  001/SKHGU/BPN.52.HP/III/2021 dan Surat Keputusan Nomor : 002/SKHGU/BPN.52.HP/III/2021 itu dianggap sebuah kesalahan besar.

“Karena terindikasi cacat prosedural dalam proses penerbitannya dan penerbitan HGU tersebut juga akan memiliki dampak yang sangat besar terhadap kehidupan ekonomi, sosial dan kebudayaan rakyat Sembalun terutama petani,” ujar Afif kepada IDN Times, Rabu (19/1/2022).

2. Bias kepentingan

Petani Tolak Negosiasi PT SKE Soal HGU 150 Hektare Lahan di SembalunRatusan petani di Sembalun tolak HGU PT SKE/dok. Ekal

Menurutnya, rapat yang diadakan oleh pemerintah Provinsi NTB pada Selasa (18/1/2022) itu adalah pertemuan yang tidak berimbang. Dalam pertemuan itu sangat bias dan kepentingan fokus pada perusahaan.

“Sama sekali tidak memberi ruang demokratis bagi petani yang tetap melakukan penolakan atas kehadiran perusahaan,” kata Afif.

Sebagai bentuk penolakan atas pembahasan dalam pertemuan kemarin, sikap tegas petani Sembalun tidak ingin berkompromi dengan pembangunan perusahaan PT SKE di tanah petani.

“Kami memilih untuk tidak terlibat lebih jauh dalam skema negosiasi dengan perusahaan yang difasilitasi oleh pemerintah. Karena bagi kami, rencana PT SKE hanya akan membawa kesengsaraan bagi hampir ribuan kepala keluarga yang hidup di atas tanah Sembalun,” ujarnya.

Menurut Afif, tak ada negosiasi atau jalan tengah yang akan menguntungkan rakyat Sembalun dalam konflik penerbitan HGU pihak BPN untuk PT SKE.

“Solusi sama-sama menang (win-win solution) yang selalu digaungkan oleh pemerintah melalui skema reforma agraria itu palsu juga merupakan sebuah ilusi,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Petani di Lombok Timur Tolak HGU PT SKE di Sembalun

3. Petani minta cabut izin HGU PT SKE

Petani Tolak Negosiasi PT SKE Soal HGU 150 Hektare Lahan di SembalunRapat Pemda NTB besama Pemda Lombok Timur terkait izin PT SKE di Sembalun ditolak petani/dok. Gubernur NTB

Puluhan petani di Desa Sembalun tetap meminta pemerintah dalam kasus PT SKE untuk mencabut HGU PT SKE. Jika HGU yang diterbitkan BPN untuk PT SKE tetap diterbitkan maka, secara perlahan pihak perusahaan bisa mengusir petani di atas tanahnya.

“Ini bukan tanpa alasan kami mengambil sikap tegas menolak segala bentuk jalan tengah. Rakyat Sembalun telah merawat tanah itu selama puluhan tahun. Banyak anak-anak petani yang bisa bersekolah hingga menempuh kuliah karena hasil dari tanah itu,” kata Afif.

Menurutnya, ketika ribuan orang telah mengelola tanah itu selama 26 tahun, perusahaan justru mengklaim secara sepihak tanah tersebut. Hal itu kemudian difasilitasi oleh Pemerintah NTB dan BPN dengan mengeluarkan izin HGU tanpa sosialisasi ke masyarakat Sembalun.

“Kami selalu menolak izin HGU ini. Tetapi Pemerintah tetap tak menghargai komitmen tersebut dengan membuat pertemuan yang tidak memberi ruang demokratis bagi petani dengan hanya melakukan pembahasan atas rencana-rencana perusahaan,” katanya.

4. Petani nyatakan sikap

Petani Tolak Negosiasi PT SKE Soal HGU 150 Hektare Lahan di SembalunBupati Lombok Timur H Sukiman Azmy bersama Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah bahas PT SKE di Sembalun/dok. Gubernur NTB

Dengan rasa hormat kepada Pemerintah NTB, Lombok Timur, ratusan petani di Sembalun tetap menolak segala bentuk negosiasi yang hanya menguntungkan perusahaan, terutama dengan dalih skema reforma agraria.

Selain itu, Petani Sembalun dengan tegas menolak kehadiran perusahaan dengan segala rencana-rencananya yang bisa saja menyengsarakan rakyat.

“Kami petani Sembalun tetap akan bertahan di atas lahan tersebut, melakukan pencegatan terhadap aktivitas perusahaan, hingga izin PT SKE dicabut,” tegasnya.

Baca Juga: Tradisi Ngayu-Ayu, Wujud Syukur Melimpahnya Hasil Bumi di Sembalun

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya