Melerai Suami-Istri Cekcok, WN Finlandia Malah Dianiaya

Korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan mata

Praya, IDN Times - Warga Negara Asing (WNA) asal Finlandia Pihla Maaria Nohynek (30) mengalami luka robek bagian pelipis akibat dianiaya warga Dusun Ketapang, Desa Ungga Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Selain mengalami luka robek di bagian pelipis, Nohynek juga mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan dan luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.

Baca Juga: 5 Tradisi Suku Bima yang Unik dan Wajib Dilestarikan

1. Korban dianiaya di sebuah Bar di Kawasan Kuta Mandalika Lombok

Melerai Suami-Istri Cekcok, WN Finlandia Malah DianiayaSuasana KEK Mandalika IDN Times/ Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, mengatakan penganiayaan terhadap WNA asal Finlandia terjadi di Surfer Bar, kawasan Kuta Mandalika pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 23.00 WITA malam.

Diketahui kata Indra, terduga pelaku penganiayaan dilakukan seorang warga Dusun Ketapang, Desa Ungga Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah inisial M (36).

"Korban dianiaya oleh terduga pelaku inisial M yang merupakan rekan istri terduga pelaku," kata Indra kepada IDN Times Senin (25/1/2021) melalui pesan instan.

2. Korban dianiaya usai melerai istri M

Melerai Suami-Istri Cekcok, WN Finlandia Malah DianiayaIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikatakan Indra, peristiwa penganiayaan yang terjadi di parkiran Surfe Bar Kawasan Kuta Mandalika. Berawal, ketika korban mencoba melerai perkelahian antara M dengan istrinya.

Indra mengatakan, korban mencoba melerai M yang tengah berkelahi dengan istrinya yang juga merupakan WNA asal Finlandia.

"Terduga pelaku merasa kesal kepada korban karena dilerai. Akhirnya terduga pelaku tega melakukan pemukulan kepada korban hingga alami luka-luka, " kata Indra.

3. Korban mengalami luka-luka

Melerai Suami-Istri Cekcok, WN Finlandia Malah DianiayaKEK Mandalika

Atas peristiwa tersebut, korban penganiayaan WNA asal Finlandia tersebut mengalami luka-luka di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya.

"Korban mengalami sejumlah luka memar dan sobek di bagian pelipis dan kepala kiri. Korban juga mengalami luka memar di bagian mata kanan," kata Indra.

Pun jelas Indra, korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku asal Lombok Tengah sempat dilarikan ke Puskesmas Kuta Mandalika untuk mendapatkan perawatan.

4. Terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan

Melerai Suami-Istri Cekcok, WN Finlandia Malah DianiayaIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Merasa keberatan dengan tindakan terduga pelaku, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta Mandalika Lombok Tengah.

"Atas laporan tersebut, terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Lombok Tengah," kata Indra.

M ditangkap saat sedang berada di penginapannya di Dusun Kuta I Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

"Kita amankan untuk menggali keterangan lanjutan," pungkas Indra.

Baca Juga: Lagi-lagi, MotoGP Mandalika Masih jadi Cadangan 

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya