ilustrasi obat sirop (pexels.com/cottonbro studio)
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB ini mengatakan lima jenis obat sirop telah ditarik dan dimusnakan yang memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Lima jenis obat sirop itu adalah Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.
Kemudian, Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml. Selanjutnya, Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.
Selain itu, Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @ 60 ml. Serta Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @ 15 ml.
Sedangkan obat sirop lainnya diamankan sampai keluar hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Yang 5 ditarik untuk dimusnahkan," terangnya.