Ilustrasi nakes.Instagram.com/rumahsakitlapangan
Saat ini, jelas Eka, jumlah nakes yang bekerja melayani pasien COVID-19 di NTB, baik yang bekerja di Puskesmas maupun Rumah Sakit, sebanyak 35.000 Nakes.
Selain itu, sebanyak 5.000 nakes belum masuk daftar vaksinasi tahap pertama. "Karena belum dilakukan screening. Karena kan tahap pertama yang dilakukan harus screening. Apakah layak atau tidak diberikan Vaksin," jelasnya.
Sesuai persyaratan vaksinasi, semua nakes akan dilakukan screening dulu. "Apakah dia layak divaksin atau tidak. Yang jelas ada 5.000 nakes kita belum masuk daftar vaksinasi," kata Eka.
Bagi nakes yang tidak layak mendapatkan Vaksin sesuai hasil screening, sesuai petunjuk teknis vaksinasi, pihaknya kita tidak akan memberikan vaksin kepada Nakes yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Mataram Drs. Zulkifli, Apt menjelaskan, ada 12 komorbid yang tidak boleh divaksin.
Di antaranya ialah ibu hamil, penyakit hipertensi, diabetes, HIV dan usia anak. "Tapi kita lihat. Apakah hipertensinya tinggi atau tidak. Karena tidak selamanya hipertensi tidak boleh divaksin," jelas Zulkifli.