Mataram, IDN Times - Sebanyak 23 TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) korban kapal tenggelam di Perairan Pulau Putri Batam, Provinsi Kepulauan Riau berhasil diselamatkan. Sebuah kapal cepat atau speed boat yang diduga mengangkut 30 TKI ilegal tujuan Malaysia mengalami kecelakaan laut pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.
Sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan dan dievakuasi ke Mako Lanal Batam. Sedangkan 7 orang lainnya masih dalam proses pencarian Tim SAR dan TNI Angkatan Laut (AL) di perairan Pulau Putri Batam.
