Lombok Tengah, IDN Times - Meskipun sudah diperingatkan tidak menerbangkan drone saat tes pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika, namun masih ada warga yang membandel. Polda NTB mencatat sebanyak 21 drone ilegal diturunkan paksa hingga tes pramusim MotoGP hari kedua, Sabtu (12/2/2022) kemarin.
Sejauh ini Polda NTB masih memberikan teguran kepada warga yang menerbangkan drone di kawasan Sirkuit Mandalika. Jika tetap membandel, Polda NTB akan menindak tegas dan pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.