Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250619-WA0002.jpg
Foto saat pembentukan Kopdes Desa Rabakodo Kecamatan Woha (Dok/Istimewa)

Intinya sih...

  • Tim kesulitan di lapangan

  • Pemerintah genjot penerbitan akta notaris Kopdes

  • Partisipasi masyarakat diharapkan untuk jalannya Kopdes

Bima, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggenjot penerbitan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hingga hari ini tercatat 73 Kopdes yang telah berbadan hukum, sementara 118 lainnya sedang proses pembuatan akta notaris.

"Sisa 118 desa masih dalam proses pembuatan akta notaris," kata Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bima, Muhammad Tohir dihubungi IDN Times, Kamis (19/6/2025).

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di