Lombok Timur, IDN Times - Kabar gembira bagi tenaga honorer guru yang berstatus kategori prioritas satu (P1). Pada seleksi penerimaan Calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, kategori P1 telah dinyatakan lulus tanpa harus mengikuti proses seleksi atau tes.
Hal itu berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023. Sementara di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), dari 140 jumlah guru honorer yang berstatus P1, sebanyak 135 orang yang dinyatakan lulus tanpa harus mengikuti proses seleksi atau tes.
