Kronologi Kakak Kandung Tikam Adik dan Ipar Gegara Gelas Pop Ice

Mataram, IDN Times - Kasus penikaman hingga mengakibatkan salah seorang korban tewas, yang terjadi di Lingkungan Gubuk Mamben Kelurahan Pagesangan Barat Kecamatan Mataram Kota Mataram, Selasa (21/9/2021) pukul 03.00 WITA, membuat heboh warga sekitar.
Pasalnya, pelaku penikaman yakni H (50) tidak lain adalah kakak kandung dari korban yang ditikam. H tega menikam adiknya, Masnan, dan istri adiknya hingga istri Masnan tewas seketika bersimbah darah di kediamannya.
Baca Juga: Gegara Gelas Pop Ice Kakak Kandung Tikam Adik dan Ipar, 1 Orang Tewas
1. Pelaku sempat adu mulut dan mengancam akan membunuh korban
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, sebelum penikaman terjadi, pelaku dan korban yang tak lain merupakan adik kandungnya sempat cekcok.
"Sebelumnya mereka (pelaku dan korban) ini sempat adu mulut sebelum kejadian," terang Kadek Adi, Selasa siang, usai melakukan olah tempat kejadian perkara di Mataram.
Saat cekcok, kata Kadek Adi, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban. Hingga pada dini hari saat korban dan istrinya sedang tidur bersama cucu mereka, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan aksi kejinya.
2. Pelaku menikam korban dan istri korban menggunakan sebilah pisau
Kadek Adi mengungkapkan, pelaku yang membawa sebilah pisau memaksa masuk ke rumah korban yang bersebelahan dengan rumahnya.
Saat mengetahui korban bersama istri dan cucunya tengah tidur, pelaku pun langsung menikam Masnan dan istrinya yang bernama Fitriah, hingga Fitriah tewas di tempat.
"Istri korban tewas karena alami luka-luka di sekujur tubuhnya," kata Kadek Adi.
3. Pelaku sempat diarak massa
Usai ditikam sekitar pukul 03.00 WITA, kata Kadek Adi, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Mendengar teriakan korban, pelaku lari ke rumahnya dan bersembunyi.
"Korban sempat lari ke dalam rumahnya. Sempat terjadi chaos. Pelaku dikabarkan sempat diarak massa tapi berhasil dihalau Kepolisian Sektor Pagutan Mataram," kata Kadek Adi.
4. Pelaku diduga sudah lama dendam kepada korban
Menurut korban, sang kakak sudah lama menaruh dendam kepadanya. Beberapa tahun terakhir, kata Masnan, kakaknya sempat ingin membunuhnya karena dituduh kerap membicarakannya.
"Saya selalu dikira ngomongin dia dari belakang. Padahal saya ngomong sama istri saya. Intinya dia cepat kesal beberapa tahun terakhir," kata Masnan.
Sebelumnya, pelaku juga sempat mengajak Masnan duel menggunakan parang. Kala itu, tutur Masnan, kakaknya kesal karena merasa dibicarakan.
"Saya sampai dikejar menggunakan pisau waktu itu. Saya juga sempat diancam dibunuh. Tapi masa saudara saya mau membunuh saya. Saya masih berpikir sehat," kata Masnan kepada IDN Times.
Baca Juga: Istri di NTB Siram Minyak Panas ke Suami karena Disuruh Goreng Ikan
5. Pelaku marah menuduh korban buang gelas plastik pop ice depan rumahnya
Sebelum peristiwa penikaman terjadi, kata Masnan, pelaku sempat marah lantaran menduga Masnan membuang gelas plastik bekas minuman pop ice ke depan halaman rumahnya. Padahal, kata Masnan, gelas plastik itu diterbangkan angin.
Usai melihat ada gelas plastik bekas minuman pop ice itu, lanjut Masnan, pelaku marah sehingga terjadi adu mulut.
"Dia marah. Saya dituduh buang sampah di rumahnya," kata Masnan.
6. Pelaku ditahan di Polresta Mataram
Menurut Kadek Adi, usai olah tempat kejadian perkara polisi menemukan belasan pisau yang disimpan di kediaman pelaku. Ada pun pisau yang digunakan menikam kedua korban diamankan menjadi barang bukti.
"Pelaku ini pekerjaan sehari-harinya memang mengasah pisau. Jadi kami temukan banyak pisau di dalam kamarnya," kata Kadek Adi.
Saat ini, ujar Kadek Adi, pelaku telah ditahan di Mapolres Kota Mataram untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sedangkan jenazah korban atas nama Fitriah, yang merupakan istri adik pelaku, dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum lingkungan Gubuk Mamben Kelurahan Pagesangan Barat pukul 16.00 WITA.