Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta masyarakat harus waspada dan hati-hati mengenai modus penipuan pengobatan alternatif yang mencatut nama Ida Dayak. Dalam broadcast yang beredar, masyarakat diminta membayar biaya pendaftaran untuk pengobatan Ida Dayak di Kota Mataram sebesar Rp250 ribu per orang.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) telah menelusuri informasi mengenai rencana pengobatan Ida Dayak di Gedung Al Ihsan Kota Mataram pada awal Mei ini. Bakesbangpoldagri NTB memastikan itu adalah informasi hoaks. Sebanyak 45 orang warga NTB telah menjadi korban, mengeluarkan uang pendaftaran masing-masing sebesar Rp250 ribu.
"Ada 45 orang sudah mendaftar mengeluarkan Rp250 ribu per orang. Dari hasil penelusuran, tidak ada izin keramaian di Gedung Al Ihsan untuk pengobatan Ibu Ida Dayak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi di Mataram, Selasa (2/5/2023).
