Lombok Tengah, IDN Times – Korban begal Murtede atau Amak Santi (34) warga Dusun Matek Maling Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah menjadi sorotan publik. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dua dari empat begal yang sempat menghadang Amak Santi itu meninggal dunia usai berduel dengan korban. Amak Santi melumpuhkan kedua begal inisial P dan OWP dari Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4/2022) dini hari usai menebas kedua begal pada bagian dada.
Sementara dua begal lainnya berhasil kabur saat berduel dengan Amak Santi. Kini kedua begal itu juga sudah berhasil diamankan oleh polisi.