Viral Pedagang Sayur dan Ayam Ditertibkan, Pemkab SBD Beri Penjelasan

- Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Talu, klarifikasi bahwa lokasi penertiban pedagang sayur terjadi di kios, bukan rumah warga, dan menegaskan tidak ada larangan jualan di rumah.
- Ratu menjelaskan teguran terhadap pedagang ayam dilakukan karena berjualan di bahu jalan serta membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau berdemo.
- Video penertiban Pol PP terhadap pedagang sayur dan ayam viral di media sosial hingga diunggah ulang oleh Hotman Paris, memicu perhatian publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Kupang, IDN Times - Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Talu, angkat bicara terkait video viral penertiban pedagang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menuai kecaman publik.
Video tersebut memperlihatkan petugas Satpol PP menegur seorang ibu penjual sayur di teras kiosnya serta seorang pedagang ayam keliling. Rekaman itu beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam video pertama, terlihat seorang ibu bersitegang dengan tiga petugas Satpol PP yang memintanya menertibkan barang dagangan. Petugas menyebut tidak boleh ada “pasar tandingan” dan meminta agar sayuran dijual di pasar resmi.
“Angkat sudah ini. Jangan buat pasar tandingan di sini,” ujar salah satu petugas dalam video tersebut.
1. Pastikan dagangan tak sampai di bahu jalan

Sang ibu menolak dan mengaku berjualan untuk menambah biaya sekolah anak-anaknya.
“Kami ini cari tambah uang sedikit-sedikit untuk anak-anak mau sekolah,” ucapnya.
Video lain memperlihatkan seorang pedagang ayam kampung yang dihentikan petugas saat berjualan. Ia diminta membuat surat pernyataan. Sempat terjadi adu argumen antara pedagang dan aparat di lokasi.
Rekaman itu bahkan diunggah ulang oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, di akun Instagram pribadinya. Dalam keterangan unggahannya, ia menyebut lebih baik merobek aturan demi membantu masyarakat kecil.
2. Akui ada warga terpicu untuk berdemo

Ratu Wulla Talu mengatakan telah meninjau langsung lokasi kejadian dan bertemu dengan pedagang yang viral tersebut pada Sabtu (21/2/2026), sepulang dari Kupang.
Ia meluruskan bahwa peristiwa itu terjadi di teras kios milik pedagang, bukan di teras rumah seperti yang berkembang di media sosial. Rumah pedagang disebut berada di bagian belakang kios.
“Itu lokasinya di kios, bukan rumah. Jadi tidak benar ada larangan seperti itu. Pemerintah melalui Pol PP saat itu hanya mengatur agar tidak ada jualan yang sampai ke bahu jalan,” tegasnya.
Menurut Ratu, pedagang ayam yang juga viral sebelumnya telah dipantau karena berjualan di bahu jalan. Satpol PP disebut memberikan teguran lisan dan tertulis sebagai bagian dari penertiban.
3. Diunggah Hotman Paris

Ratu memastikan pemerintah daerah tidak berniat menzalimi masyarakat kecil. Namun, ia menekankan pentingnya penataan ruang publik agar sesuai dengan peruntukannya.
Ia juga menanggapi rencana aksi demonstrasi yang muncul akibat viralnya video tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi dan kritik.
“Saya siap mendengarkan dan mencatat apa yang ingin disampaikan masyarakat. Rumah jabatan saya terbuka untuk umum setiap Selasa hingga Kamis. Silakan datang untuk menyampaikan aspirasi,” tandasnya.
Pemerintah daerah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.


















![[QUIZ] Sering Merasa Lelah tanpa Sebab? Cek Penyebabnya dengan Jawab Kuis ini!](https://image.idntimes.com/post/20251211/pexels-liza-summer-6383189_14fd3247-f7c9-4a20-bd5a-4cdef70a5ee6.jpg)