Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rektor Undana Kupang Larang Mahasiswa Konsultasi di Rumah Dosen

Rektor Undana Kupang Larang Mahasiswa Konsultasi di Rumah Dosen
Rektor Undana Kupang Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya Sih
5W1H
  • Rektor Undana Kupang, Prof. Jefri S. Bale, melarang mahasiswa melakukan konsultasi di rumah dosen untuk mencegah potensi kekerasan fisik, psikis, maupun verbal.
  • Pertemuan akademik disarankan berlangsung di area publik atau ruang kampus agar tetap aman dan menjaga profesionalisme antara dosen serta mahasiswa.
  • Pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenai sanksi bertahap mulai dari teguran lisan hingga hukuman administratif sesuai regulasi universitas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale mengeluarkan imbauan tegas. Ia melarang seluruh mahasiswanya agar tidak melakukan konsultasi di rumah atau tempat tinggal pribadi dosen. Ia juga tidak main-main dengan hal ini karena telah menyiapkan sanksi bila masih tak ditaati kedua pihak.

Jefri menegaskan kebiasaan konsultasi akademik di ruang pribadi harusnya tidak lagi terjadi dan ini sebagai upaya preventif guna mencegah potensi kekerasan kekerasan fisik, psikis, maupun verbal. Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

1. Bisa gunakan area publik yang aman

Ilustrasi diskusi (unsplash.com/Scott Graham)
Ilustrasi diskusi (unsplash.com/Scott Graham)

Sebaliknya, ia menegaskan pertemuan di luar kampus lebih baik berlangsung di tempat umum atau area publik bila memang mendesak sehingga dapat mengurangi risiko kekerasan yang tak diinginkan.

"Jika waktu di kampus kurang, minta dosen itu untuk berkonsultasi di tempat umum atau tempat lain yang kita yakini tidak akan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan," ujarnya ketika ia diwawancarai di Kota Kupang, Kamis malam (19/2/2026).

Ia berharap imbauan ini dapat menjadi perhatian serius baik mahasiswa dan dosen sehingga dapat menghindari hal-hal tersebut.

"Ini tugas masing-masing agar dapat menghindari kekerasan yang mungkin terjadi baik antara mahasiswa maupun dengan dosen," tegas Jefri.

2. Tegaskan aturan yang sudah ada

ilustrasi diskusi
ilustrasi diskusi (freepik.com/pressfoto)

Sebenarnya, kata dia, larangan ini sudah berlaku lama namun begitu masih banyak dosen dan mahasiswa yang mengabaikannya. Tujuan adanya pembatasan ini juga untuk menjaga profesionalisme dosen dalam tugasnya, begitu pun sebaliknya terhadap mahasiswa.

Ia menegaskan Undana berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, transparan, dan profesional. Untuk itu mahasiswa dan dosen diimbau berjalan sesuai koridor yang benar.

"Aturan ini sudah berlaku cuman masih ada satu-dua yang seperti itu jadi kami hanya penegasan kembali lagi. Sebenarnya kami menjaga agar tidak adanya kesempatan untuk terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

3. Akan ada sanksi dan hukuman

Ilustrasi sanksi administratif (unsplash.com/Scott Graham)
Ilustrasi sanksi administratif (unsplash.com/Scott Graham)

Tentunya, kata dia, larangan tersebut ada beserta dengan sanksi dan hukuman apabila kebijakan tersebut masih tidak diindahkan oleh dosen lagi.

"Kami akan ikut aturan dan regulasi yang ada. Jika ada pelanggaran maka kami akan ikuti mekanisme punishment. Ada teguran lisan, teguran tertulis, kemudian sanksi-sanksi berikutnya bila hal ini tidak diindahkan," jelas dia.

Undana membuka peluang besar agar aktivitas konsultasi juga bisa dilakukan di kampus di luar jam kerja.

"Bisa dilakukan di atas jam 5 (18.00) sampai 7 (19.00) yang penting aktivitasnya dalam jam nomor perkuliahan itu kami izinkan tapi tidak boleh di rumah," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More