Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka kekerasan verbal dan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr Icha). Ketiganya adalah Veronika Lake, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani.
Tim Kuasa hukum tambahan atas tiga tersangka yang diwakili Rian Van Frits Kapitan mengatakan pemeriksaan terhadap Veronika selesai terlebih dahulu ketimbang kedua anggota DPRD TTU lainnya. Pemeriksaan ini berlangsung di Polda NTT, Senin (31/8/2026), sekitar pukul 12.00 WITA. Sementara pemeriksaan terhadap kedua tersangka lainnya masih berlangsung setelah istirahat makan siang.
