Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp80 miliar. Utang ini bersumber dari sejumlah proyek infrastruktur yang telah tuntas dilaksanakan tahun 2024 oleh pihak ketiga, tetapi belum dibayar oleh Pemkab Lotim.
Pada tahun 2025 ini, utang tersebut telah memasuki batas waktu pembayaran. Utang tersebut dipastikan segera terbayar karena Pemkab Lotim masih memiliki surplus anggaran untuk melunasinya.
