Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Utang Jatuh Tempo Pemkab Lotim Tahun 2024 Sebesar Rp80 Miliar
Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp80 miliar. Utang ini bersumber dari sejumlah proyek infrastruktur yang telah tuntas dilaksanakan tahun 2024 oleh pihak ketiga, tetapi belum dibayar oleh Pemkab Lotim.

Pada tahun 2025 ini, utang tersebut telah memasuki batas waktu pembayaran. Utang tersebut dipastikan segera terbayar karena Pemkab Lotim masih memiliki surplus anggaran untuk melunasinya.

1. Jatuh tempo karena terkendala administrasi

Pj. Bupati Lotim, M. Juaini Taofik (IDN Times/Ruhaili)

Pj. Bupati Lotim, M Juaini Taofik mengatakan, munculnya utang jatuh tempo ini karena disebabkan persoalan administrasi. Hal itu menyebabkan keterlambatan dalam proses administrasi pembayaran. Karena setiap akhir tahun arus kas cukup padat, sehingga proses pembayaran harus mengikuti prosedur yang berlaku. 

"Misalnya, pekerjaan pembangunan gerbang Masbagik dengan anggaran Rp2,8 miliar yang belum tuntas karena administrasi yang belum rampung hingga akhir tahun," terangnya.

2. Dituntaskan pada triwulan pertama 2025

Proyek tugu selamat datang di Simpang Empat Masbagik yang telah tuntas dibangun tetap belum di bayar (IDN Times/Ruhaili)

Dijelaskan Taofik, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyusun rencana aliran kas. Hasilnya khusus di triwulan pertama, utang jatuh tempo tersebut akan diselesaikan. Bahkan pihaknya telah meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) untuk mempercepat proses penyelesaian pembayaran.

"Kita berharap pada 31 Januari 2025, seluruh utang dapat terbayar," jelasnya. 

3. Telah terbitkan Perbup untuk bayar utang

hutang (https://homecare24.id/amalan-bayar-hutang-mendesak/)

Sisa anggaran senilai Rp163 miliar tersebut, diakui Taofik, belum dikurangi pembayaran gaji pegawai sejumlah Rp52 miliar. Sehingga dengan sisa anggaran sebesar Rp111 miliar, utang jatuh tempo sebesar Rp80 miliar tersebut dipastikan bisa terbayar lunas.

Taofik juga memastikan bahwa peraturan bupati terkait pembayaran sudah siap ditandatangani. Ia juga sudah meminta kepada Pj Sekda untuk memastikan tidak ada pihak ketiga yang terlewat dalam proses pembayaran.

“Sekarang semua sudah saya tandatangani dan mulai hari ini beberapa OPD sudah mulai menerima pembayaran,” tutupnya. 

Editorial Team

EditorRuhaili

Related Article