Tuan Guru yang Lecehkan 22 Santriwati di Lombok Ngaku ''Kesetanan''

Mataram, IDN Times - Oknum tuan guru yang melecehkan 22 santriwati pada salah satu ponpes di wilayah Gunungsari Lombok Barat inisial AF (55) mengakui kesalahannya dan mengatakan menyesal. Tersangka AF mengungkapkan kekhilafan dan perbuatannya seperti kesetanan atau dirasuki setan, sehingga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap santriwati.
"Iya, itu tentu kekhilafan. Kekhilafan dan kesetanan saya. Saya sangat menyesal," kata AF di Mapolresta Mataram, Kamis (24/4/2025).
1. Akui perbuatan

Dia mengakui melakukan hubungan badan atau persetubuhan dan pencabulan kepada para santriwati. Namun dia menyebut melakukan kekerasan seksual itu kepada sekitar 10 santriwati.
Peristiwa tersebut terjadi saat dia menjadi Ketua Yayasan Ponpes. Kejadiannya sejak 2015 sampai 2021.
"Tidak semua santri. Tidak dipilih tapi pada saatnya kadang-kadang tertuju ke seseorang," tuturnya.
2. Ajarkan doa dan "mengijazahkannya"

Ditanya motivasinya melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada para santriwati, tersangka AF mengaku hanya untuk mengajarkan doa kepada santriwati sekaligus "mengijazahkannya". Dengan harapan para santriwati mendapatkan pasangan dan keturunan yang baik.
Dia mengatakan bahwa memang kekerasan seksual tidak dibenarkan oleh agama. Untuk itu meminta maaf dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya pribadi minta maaf sebesar-besarnya kepada para santriwati yang menjadi korban. Otomatis menghancurkan masa depan kalian, menghancurkan kalian dan keluarga kalian, bahkan menghancurkan hati masyarakat sekitar," katanya.
3. Belasan korban telah melapor ke Polresta Mataram

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menyebutkan AF telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana persetubuhan. Dia menyebut jumlah santriwati yang menjadi korban persetubuhan sebanyak lima orang.
Selain itu, AF juga dilaporkan dalam kasus pencabulan. Dari hasil penyelidikan, jumlah santri yang menjadi korban pencabulan sebanyak lima orang. Pada hari ini, tiga orang korban melapor ke Satreskrim Polresta Mataram. Sehingga, jumlah korban yang melapor sebanyak 13 orang.
Sementara itu, Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB yang menjadi pendamping menyebutkan jumlah santriwati yang menjadi korban kasus kekerasan seksual tersangka AF yang teridentifikasi sebanyak 22 orang. Dari puluhan korban tersebut, ada yang berani melapor dan ada yang tidak berani melapor.
Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi mengatakan para korban berani speak up atau menyampaikan peristiwa pelecehan seksual yang dialami setelah menonton drama seri asal Malaysia yakni Bidaah. Drama tersebut mengangkat tema kontroversial tentang sekte keagamaan yang dibintangi Faizal Hussein yang berperan sebagai Walid.