TPP ASN Tangani Stunting Tuai Polemik, Instruksi Gubernur NTB Dicabut

Mataram, IDN Times - Rencana Pemprov NTB memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanganan stunting menuai polemik. Sehingga, Instruksi Gubernur NTB Nomor 050-13/606/KUM/2022 tentang Optimalisasi Posyandu Keluarga Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi NTB akhirnya dicabut.
"Saya tegaskan bahwa Instruksi Gubernur tentang stunting itu dicabut, mulai hari ini,” kata Kepala BAdan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Iswandi di Mataram, Rabu (28/9/2022).
1. Belum ada pemotongan TPP

Iswandi mengatakan hingga saat ini belum ada pemotongan TPP ASN Pemprov NTB. Dengan dicabutnya Instruksi Gubernur tersebut, percepatan penurunan stunting Provinsi NTB melalui pembentukan orang tua asuh oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB, hanya dilakukan dalam bentuk gerakan masyarakat saja.
“Jadi tidak memerlukan dasar hukum dalam bentuk instruksi gubernur melainkan cukup dengan imbauan saja,” jelasnya.
Untuk itu, Instruksi Gubernur NTB Nomor 050-13/606/KUM/2022 tentang Optimalisasi Posyandu Keluarga Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi NTB dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
2. Galakkan inovasi penurunan stunting

Wakil Ketua TPPS Provinsi NTB ini menjelaskan penggalangan orang tua asuh untuk percepatan penurunan stunting memang belum berjalan. Upaya percepatan penurunan stunting akan terus digalakkan dengan inovasi-inovasi yang tidak menimbulkan resistensi dari kelompok manapun.
Dikatakan, Provinsi NTB mempunyai angka prevalensi stunting yang cukup tinggi..Sehingga, upaya lain yang bisa dilakukan adalah dengan memaksimalkan Posyandu Keluarga yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di provinsi NTB.
Misalnya, dengan pemberian makanan tambahan seperti, protein hewani pada anak penderita stunting. Mantan Penjabat Sekda NTB ini mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi menurunkan angka stunting. Karena target NTB menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024.
3. Gerakan orang tua asuh percepat penurunan stunting

Iswandi menambahkan, Pemprov NTB menggalang masyarakat yang berkemampuan untuk menjadi orang tua asuh guna mencegah stunting pada anak. Gerakan masyarakat ini diharapkan dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam penanganan masalah stunting di Provinsi NTB.
Selain mengoptimalkan posyandu keluarga, permasalahan stunting di NTB sangat membutuhkan banyak peran dan inovasi. Oleh karena itu, meski gerakan ini belum berjalan, diharapkan gerakan orang tua asuh ini ke depan dapat menjadi salah satu solusi penanganan masalah stunting di NTB.
Iswandi menampik pernyataannya sebelumnya tentang keterlibatan ASN dalam gerakan orang tua asuh dalam percepatan penurunan angka stunting. Ia mengatakan bahwa tidak ada pemotongan TPP ASN lingkup Pemprov NTB.
"Ini hanya imbauan bagi ASN untuk dapat berpartisipasi menjadi orang tua asuh. Jadi tidak ada pemotongan TPP," tegasnya.