Fogging gratis dilakukan personel Satbrimob Polda Lampung. (Dok. Polda Lampung).
Khusus di daerah perkotaan dan objek vital seperti daerah pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara, pelabuhan udara, laut dan darat perlu mendapat perhatian lebih. Klinik atau praktik dokter yang tidak masuk dalam SKDR sebaiknya diamati dengan jalur khusus.
Kepatuhan terhadap SOP tatalaksana kasus dan rujukan dilakukan secara berjenjang.
Pencegahan dan pengendalian DBD dapat terus dilakukan melalui upaya promotif dan preventif, baik dengan edukasi secara langsung maupun tidak langsung melalui informasi di media sosial atau media informasi lainnya.
Ia meminta masyarakat mewaspadai DBD dengan mengenali fase awalnya yang mirip dengan flu. Ditandai dengan rasa nyeri sendi, demam, sakit kepala hebat, hingga mual. Selain itu, timbulnya demam berat yang berlangsung 2 sampai 7 hari juga menjadi gejala DBD.
"Apabila merasakan gejala-gejala tersebut, segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.
Fikri menambahkan pencegahan DBD yang paling utama adalah dengan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan konsep 3M Plus.
Setiap orang diajak untuk menguras dan menyikat bak penampungan air, menutup tempat penampungan air, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas. Serta menggunakan obat nyamuk, penaburan larvasida, pemasangan kawat, dan gotong royong menjaga dan membersihkan lingkungan.