Mataram, IDN Times - Kabar baik bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Bagi warga NTB yang aktif membayar pajak kendaraan bermotor berkesempatan membawa pulang emas yang diundi pada Juli mendatang.
Pemprov NTB bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi NTB menyelenggarakan undian emas dengan total 12 gram dan hadiah menarik lainnya. Kesempatan ini berlaku untuk wajib pajak aktif yang membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo selama periode 1 Januari sampai 30 September 2026.
