Mataram, IDN Times - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal buka suara terkait pengadaan sewa mobil listrik senilai Rp14 miliar yang sedang diusut Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Mulai 2026, Pemprov NTB menyewa 72 mobil listrik untuk kendaraan dinas (Randis) pejabat eselon II dan kendaraan operasional masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Iqbal menegaskan bahwa sewa mobil listrik senilai Rp14 miliar tahun ini sudah sesuai dengan prosedur. "Sudah melalui prosedur yang sepenuhnya sesuai dengan prosedur administrasi yang sudah dilakukan," kata Iqbal dikonfirmasi di Mataram, Rabu (8/7/2026).
