Mataram, IDN Times - Seorang anak dan bapak di Kota Mataram, Provinsi NTB kompak menjual sabu untuk mencukupi kehidupan keluarganya. Aktivitas penjualan barang haram tersebut terendus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram.
Keduanya ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram di kediamannya lingkungan Gapuk, Dasan Agung, Kota Mataram, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 16:30 Wita. Mereka berdua ditangkap setelah sebelumnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.
