Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sehari Diculik, Balita 7 Bulan Ditemukan Bersama Pelaku di Dompu

Sehari Diculik, Balita 7 Bulan Ditemukan Bersama Pelaku di Dompu
Foto korban bersama anggota Polsek Pajo (Dok/Istimewa)
Share Article

Bima, IDN Times - Alfian, balita yang diduga jadi korban penculikan asal Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah ditemukan. Balita berusia 7 bulan itu ditemukan di Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Rabu malam (22/5/2024).

Kepala Desa (Kades) Rabakodo, Jumardani yang dikonfirmasi membenarkan bahwa anak tersebut telah ditemukan. Namun, ia belum mengetahui lebih detail kronologi penemuan korban bersama terduga pelaku itu.

"Yang jelas sudah ditemukan di Dompu. Ini saya lagi mau ke rumah orang tua korban," katanya dihubungi Rabu malam (22/5/2024).

1. Terduga pelaku ditangkap di Desa Ranggo Dompu

Foto terduga pelaku penculikan anak di Desa Rabakodo Kabupaten Bima (Dok/Istimewa)
Foto terduga pelaku penculikan anak di Desa Rabakodo Kabupaten Bima (Dok/Istimewa)

Kapolsek Pajo, Ipda Gunawan Husnijaya yang dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut. Terduga pelaku bersama korban ditemukan oleh anggotanya bersama sejumlah masyarakat di Desa Ranggo Kecamatan Pajo.

"Setelah anggota pastikan identitas pelaku dan korban, anggota dibantui masyarakat langsung mengamankannya," kata Kapolsek dihubungi Rabu malam (22/5/2024).

2. Terduga pelaku ditahan di Polres Dompu

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara

Setelah diamankan, terduga pelaku dan korban kemudian dibawa ke Kantor Polsek Pajo. Terduga pelaku tidak sempat dilakukan pemeriksaan, karena khawatir terjadi sesuatu yang tak diinginkan.

"Terduga pelaku gak sempat diintrogasi di Polsek, karena khawatir ada reaksi warga. Dia langsung dibawa oleh tim ke Mako Polres Dompu," jelas Gogon sapaan karib Kapolsek Pajo ini.

3. Korban diculik saat belanja

Tangkapan layar saat pencarian korban di Desa Rabakodo Kabupaten Bima (Dok/Istimewa)
Tangkapan layar saat pencarian korban di Desa Rabakodo Kabupaten Bima (Dok/Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, kasus penculikan anak di bawah umur ini bermula saat orang tua korban memberikan tumpangan nginap terduga pelaku di rumahnya. Pelaku diberi tumpangan karena mengaku tidak tahu jalan pulang ke rumahnya.

Selama dua hari menginap, keluarga korban tidak menaruh curiga terhadap terduga pelaku. Bahkan, mereka sempat membawa pelaku untuk berbelanja di sebuah toko Pasar Tente.

Di tengah aktivitas berbelanja, pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk pergi ke toilet bersama korban. Setelah itu, pelaku dan korban tidak kembali lagi hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke kantor polisi.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Zumrotul Abidin
Juliadin JD
EditorJuliadin JD

Latest News NTB

See More

Polda NTB Sita 15,4 Kg Sabu dan Ganja, 574 Tersangka Diringkus

26 Jun 2026, 18:07 WIBNews